Selasa, 07 Desember 2010

pengawasan dan evaluasi kinerja pada kegiatan mahasiswa

Pengawasan adalah suatu upaya yang sistematik untuk menetapkan kinerja standar pada perencanaan untuk merancang sistem umpan balik informasi, untuk membandingkan kinerja aktual dengan standar yang telah ditentukan, untuk menetapkan apakah telah terjadi suatu penyimpangan tersebut, serta untuk mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan atau pemerintahan telah digunakan seefektif dan seefisien mungkin guna mencapai tujuan perusahaan atau pemerintahan. Dari beberapa pendapat tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengawasan merupakan hal penting dalam menjalankan suatu perencanaan. Dengan adanya pengawasan maka perencanaan yang diharapkan oleh manajemen dapat terpenuhi dan berjalan dengan baik.

Evaluasi adalah sebuah proses dimana keberhasilan yang dicapai dibandingkan dengan seperangkat keberhasilan yang diharapkan. Perbandingan ini kemudian dilanjutkan dengan pengidentifikasian faktor-faktor yang berpengaruh pada kegagalan dan keberhasilan. Evaluasi ini dapat dilakukan secara internal oleh mereka yang melakukan proses yang sedang dievaluasi ataupun oleh pihak lain, dan dapat dilakukan secara teratur maupun pada saat-saat yang tidak beraturan. Proses evaluasi dilakukan setelah sebuah kegiatan selesai, dimana kegunaannya adalah untuk menilai/menganalisa apakah keluaran, hasil ataupun dampak dari kegiatan yang dilakukan sudah sesuai dengan yang diinginkan
Kondisi tersebut di atas didukung pula oleh kenyataan bahwa sebagian besar lulusan Perguruan Tinggi adalah lebih sebagai pencari kerja (job seeker) daripada pencipta lapangan pekerjaan (job creator). Hal ini bisa jadi disebabkan karena sistem pembelajaran yang diterapkan di berbagai perguruan tinggi saat ini lebih terfokus pada bagaimana menyiapkan para mahasiswa yang cepat lulus dan mendapatkan pekerjaan, bukannya lulusan yang siap menciptakan pekerjaan. Disamping itu, aktivitas kewirausahaan (Entrepreneurial Activity) yang relatif masih rendah. Entrepreneurial Activity diterjemahkan sebagai individu aktif dalam memulai bisnis baru dan dinyatakan dalam persen total penduduk aktif bekerja. Semakin tinggi indek Entrepreneurial Activity maka semakin tinggi level entrepreneurship suatu negara (Boulton dan Turner, 2005).
Untuk menumbuhkembangkan jiwa kewirausahaan dan meningkatkan aktivitas kewirausahaan agar para lulusan perguruan tinggi lebih menjadi pencipta lapangan kerja dari pada pencari kerja, maka diperlukan suatu usaha nyata. Departemen Pendidikan Nasional telah mengembangkan berbagai kebijakan dan program untuk mendukung terciptanya lulusan perguruan tinggi yang lebih siap bekerja dan menciptakan pekerjaan. Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dan Cooperative Education (Co-op) telah banyak menghasilkan alumni yang terbukti lebih kompetitif di dunia kerja, dan hasil-hasil karya invosi mahasiswa melalui PKM potensial untuk ditindaklanjuti secara komersial menjadi sebuah embrio bisnis berbasis Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni (Ipteks). Kebijakan dan program penguatan kelembagaan yang mendorong peningkatan aktivitas berwirausaha dan percepatan pertumbuhan wirausaha–wirausaha baru dengan basis IPTEKS sangat diperlukan.
Dengan latar belakang tersebut di atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mengembangkan sebuah Program Mahasiswa Wirausaha (Student Entrepreneur Program) yang merupakan kelanjutan dari program-program sebelumnya (PKM, Co-op, KKU,...) untuk menjembatani para mahasiswa memasuki dunia bisnis rill melalui fasilitasi start-up bussines. Program Mahasiswa Wirausaha (PMW), sebagai bagian dari strategi pendidikan di Perguruan Tinggi, dimaksudkan untuk memfasilitasi para mahasiswa yang mempunyai minat dan bakat kewirausahaan untuk memulai berwirausaha dengan basis ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang sedang dipelajarinya. Fasilitas yang diberikan meliputi pendidikan dan pelatihan kewirausahaan magang, penyusunan rencana bisnis, dukungan permodalan dan pendampingan usaha. Program ini diharapkan mampu mendukung visi-misi pemerintah dalam mewujudkan kemandirian bangsa melalui penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan UKM.
Pengertian Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar. Kewirausahaan adalah suatu proses kreativitas dan inovasi yang mempunyai resiko tinggi untuk menghasilkan nilai tambah bagi produk yang bermanfaat bagi masyarakat dan mendatangkan kemakmuran bagi wirausahawan. Kewirausahaan itu dapat dipelajari walaupun ada juga orang-orang tertentu yang mempunyai bakat dalam hal kewirausahaan. Strategi pendidikan yang diwujudkan dalam PMW bertujuan membentuk softskill agar berperilaku sesuai karakter wirausaha.

Menurut Drucker (1985) dalam bukunya Innovation and Entrepreneurship mengemukakan perkembangan teori kewirausahaan menjadi tiga tahapan :
a. Teori yang mengutamakan Peluang Usaha. Teori ini disebut teori Ekonomi, yaitu wirausaha akan muncul dan berkembang apabila ada peluang ekonomi.
b. Teori yang mengutamakan Tanggapan orang terhadap Peluang.
b.1. Teori Sosiologi
Mencoba menerangkan mengapa beberapa kelompok sosial menunjukkan tanggapan yang berbeda terhadap peluang usaha
b.2. Teori Psikologi
Mencoba menjawab
- Karakateristik perorangan yang membedakan wirausaha dan bukan wirausaha
- Karakteristik perorangan yang membedakan wirausaha berhasil dan tidak berhasil
c. Teori yang mengutamakan Hubungan antara perilaku wirausaha dengan hasilnya. Disebut dengan teori perilaku, yaitu yang mencoba memahami pola perilaku wirausaha. Kewirausahaan dapat dipelajari dan dikuasai, karena kewirausahaan pilihan kerja, pilihan karir.
Dari ketiga teori diatas, mitos/kepercayaan bahwa “orang Indonesia itu tidak dapat menjadi wirausaha dan tidak dapat menjadi manajer” dapat diruntuhkan, karena semua kegiatan dapat dipelajari, dilatihkan, dan dapat dikuasai. Ciri-ciri seorang wirausaha meliputi :
a. Memiliki rasa percaya diri dan mampu bersikap positif terhadap diri dan lingkungannya
b. Berperilaku pemimpin
c. Memiliki inisiatif, berperilaku kreatif dan inovatif
d. Mampu bekerja keras
e. Berpandangan luas dan memiliki visi ke depan
f. Berani mengambil risiko yang diperhitungkan
g. Tanggap terhadap saran dan kritik
Ciri tersebut dapat diwujudkan dalam berbagai kemampuan seperti dalam memilih jenis usaha, mengelola produksi, mengembangkan pemasaran, meningkatkan pengelolaan keuangan dan permodalan, mengorganisasikan dan mengelola kelompok usaha, dan mengembangkan jalinan kemitraan usaha.
TUJUAN :
1. Menumbuhkan motivasi berwirausaha di kalangan mahasiswa
2. Membangun sikap mental wirausaha yakni percaya diri, sadar akan jati dirinya, bermotivasi untuk meraih suatu cita-cita, pantang menyerah, mampu bekerja keras, kreatif, inovatif, berani mengambil risiko dengan perhitungan, berperilaku pemimpin dan memiliki visi ke depan, tanggap terhadap saran dan kritik, memiliki kemampuan empati dan keterampilan sosial.
3. Meningkatkan kecakapan dan ketrampilan para mahasiswa khususnya sense of business.
4. Menumbuhkembangkan wirausaha-wirausaha baru yang berpendidikan tinggi
5. Menciptakan unit bisnis baru yang berbasis ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
6. Membangun jejaring bisnis antarpelaku bisnis, khususnya antara wirausaha pemula dan pengusaha yang sudah mapan.
MANFAAT :
Bagi Mahasiswa :
- Memberikan kesempatan untuk terlibat langsung dengan kondisi dunia kerja guna meningkatkan soft skill nya.
- Memberikan kesempatan langsung untuk terlibat dalam kegiatan nyata di UKM guna mengasah jiwa wirausaha.
- Menumbuhkan jiwa bisnis (sense of business) sehingga memiliki keberanian untuk memulai usaha didukung dengan modal yang diberikan dan pendampingan secara terpadu.
Bagi UKM :
- Mempererat hubungan antara UKM dengan dunia kampus.
- Memberikan akses terhadap informasi dan teknologi yang dimiliki perguruan tinggi
Bagi Perguruan Tinggi :
- Meningkatkan kemampuan perguruan tinggi dalam pengembangan pendidikan kewirausahaan
- Mempererat hubungan antara dunia akademis dan dunia usaha, khususnya UKM
- Membuka jalan bagi penyesuaian kurikulum yang dapat merespons tuntutan dunia usaha
- Menghasilkan wirausaha-wirausaha muda pencipta lapangan kerja dan calon pengusaha sukses masa depan.
1. Kedudukan
PMW merupakan bagian dari sistem pendidikan yang ada di perguruan tinggi. Dengan demikian, PMW harus terintegrasi dengan pendidikan kewirausahaan yang sudah ada. PMW hendaknya disinergikan dengan program-program yang sudah ada, antara lain, Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), Program Coop, Kuliah Kerja Usaha (KKU) dan program kewirausahaan lain.
2. Mekanisme
Perguruan tinggi pelaksana program melakukan sosialisasi kepada para mahasiswa, identifikasi dan seleksi mahasiswa, pembekalan kewirausahaan, penyusunan rencana bisnis sambil magang di sebuah UKM. Mahasiswa yang pernah mengikuti program magang kewirausahaan (Program Coop, KKU, dan program kewirausahaan lain) dapat dibebaskan dari kewajiban magang.
Untuk mendapatkan dukungan permodalan dalam rangka pendirian usah baru (business start-up) mahasiswa harus menyusun rencana bisnis yang layak. Kelayakan recana bisnis ditentukan oleh tim penyeleksi yang terdiri dari unsur perbankan, UKM, dan perguruan tinggi pelaksana.
Selama program berjalan perguruan tinggi bekerja sama dengan para pengusaha, baik UKM, koperasi maupun perusahaan besar. Pengusaha dilibatkan secara aktif untuk memberikan bimbingan praktis wirausaha, mulai dari pendidikan dan pelatihan, magang, penyusunan rencana bisnis, dan pendampingan terpadu. Harus dihindari terjadinya persaingan yang tidak sehat antara mahasiswa dan UKM pendamping. Diperlukan terjadinya sinergi atau komplementaritas antara jenis usaha yang dikembangkan mahasiswa tersebut dan jenis usaha UKM pendamping.
Pendirian usaha baru dapat dilakukan secara individual atau pun secara berkelompok dengan jumlah anggota maksimal 5 orang. Jumlah modal kerja yang disediakan untuk pendirian usaha maksimal Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah) permahasiswa. Pelaksanaan pendampingan pasca magang dilakukan baik oleh UKM pendamping maupun Perguruan Tinggi pelaksana selama kurang lebih 9 bulan.
Hasil akhir yang diharapkan adalah (1) terbentuknya wirausaha baru yang berpendidikan tinggi, dan (2) berkembangnya lembaga pengembangan pendidikan kewirausahaan.
3. Persyaratan bagi mahasiswa
Program ini dapat diikuti oleh mahasiswa S1 yang telah menyelesaikan kuliah 4 semester atau minimal telah menempuh 80 SKS dan mahasiswa program diploma dan politeknik yang telah menyelesaikan kuliah 3 semester atau minimal telah menempuh 60 SKS. Mahasiswa yang telah memenuhi syarat di atas harus menempuh seleksi yang meliputi minat, motivasi berwirausaha dan soft skills yang lain. Seleksi dilakukan oleh tim yang profesional.
4. Kriteria dan Seleksi Perguruan Tinggi Pelaksana
4.1 Kriteria
Kriteria Perguruan Tinggi Pengusul
a. Telah terakreditasi oleh BAN PT minimal B
b. Evaluasi Program Studi Berbasis Evaluasi Diri (EPSBED) minimal 80 %
c. Komitmen pimpinan perguruan tinggi untuk mendukung pelaksanaan PMW dalam bentuk dana pendamping
d. Pengalaman menyelenggarakan program-program kewirausahaan
e. Tidak sedang melakukan pelanggaran terhadap peraturan pendidikan
Kriteria Proposal
a. kesiapan rencana pelaksanaan
b. kejelasan mekanisme pelaksanaan
c. ketersediaan fasilitas dan SDM pendukung
d. kejelasan indikator keberhasilan
4.2 Prosedur Penseleksian dan Pendanaan
a. setiap perguruan tinggi mengajukan usulan PMW ke Kopertis
b. Kopertis menseleksi dan memutuskan perguruan tinggi sebagai pelaksana PMW berdasarkan kriteria tersebut di atas
c. jumlah perguruan tinggi penerima PMW 3 sampai 4 perguruan tinggi, yang ditetapkan oleh Kopertis
d. Kopertis menyalurkan dana kepada perguruan tinggi yang ditetapkan sebagai pelaksana PMW
e. Setiap kopertis mendapatkan dana Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan alokasi :
- pengelolaan program tingkat kopertis 10 %
- pelaksanaan program 90 % diserahkan kepada perguruan tinggi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar