Selasa, 26 Juni 2012

demokrasi


PENGERTIAN DEMOKRASI
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahanpolitik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunaniδημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM. Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali olehAristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.
Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis. Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalahkeadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia inginkan. Masalah keadilan menjadi penting, dalam arti setiap orang mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi hak tersebut harus dihormati dan diberikan peluang serta pertolongan untuk mencapai hal tersebut.
SEJARAH DEMOKRASI               
Sebelum istilah demokrasi ditemukan oleh penduduk Yunani, bentuk sederhana dari demokrasi telah ditemukan sejak 4000 SM diMesopotamia. Ketika itu, bangsa Sumeriamemiliki beberapa negara kota yang independen. Di setiap negara kota tersebut para rakyat seringkali berkumpul untuk mendiskusikan suatu permasalahan dan keputusan pun diambil berdasarkan konsensus atau mufakat.
Barulah pada 508 SM, penduduk Athena di Yunani membentuk sistem pemerintahan yang merupakan cikal bakal dari demokrasi modern. Yunani kala itu terdiri dari 1,500 negara kota (poleis) yang kecil dan independen. Negara kota tersebut memiliki sistem pemerintahan yang berbeda-beda, ada yang oligarki, monarki, tiranidan juga demokrasi. Diantaranya terdapat Athena, negara kota yang mencoba sebuah model pemerintahan yang baru masa itu yaitudemokrasi langsung. Penggagas dari demokrasi tersebut pertama kali adalah Solon, seorangpenyair dan negarawan. Paket pembaruankonstitusi yang ditulisnya pada 594 SM menjadi dasar bagi demokrasi di Athena namun Solon tidak berhasil membuat perubahan. Demokrasi baru dapat tercapai seratus tahun kemudian olehKleisthenes, seorang bangsawan Athena. Dalam demokrasi tersebut, tidak ada perwakilan dalam pemerintahan sebaliknya setiap orang mewakili dirinya sendiri dengan mengeluarkan pendapat dan memilih kebijakan. Namun dari sekitar 150,000 penduduk Athena, hanya seperlimanya yang dapat menjadi rakyat dan menyuarakan pendapat mereka.
Demokrasi ini kemudian dicontoh oleh bangsaRomawi pada 510 SM hingga 27 SM. Sistem demokrasi yang dipakai adalah demokrasi perwakilan dimana terdapat beberapa perwakilan dari bangsawan di Senat dan perwakilan dari rakyat biasa di Majelis.
 BENTUK-BENTUK DEMOKRASI
Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan.
DEMOKRASI LANGSUNG
Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan. Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi. Sistem demokrasi langsung digunakan pada masa awal terbentuknya demokrasi di Athena dimana ketika terdapat suatu permasalahan yang harus diselesaikan, seluruh rakyat berkumpul untuk membahasnya. Di era modern sistem ini menjadi tidak praktis karena umumnya populasi suatu negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh rakyat dalam satu forum merupakan hal yang sulit.[  Selain itu, sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat sedangkan rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua permasalahan politik negara.
DEMOKRASI PERWAKILAN
Dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.
PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI
Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalamkonstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi".Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:
1.                   Kedaulatan rakyat;
2.                   Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
3.                   Kekuasaan mayoritas;
4.                   Hak-hak minoritas;
5.                   Jaminan hak asasi manusia;
6.                   Pemilihan yang bebas dan jujur;
7.                   Persamaan di depan hukum;
8.                   Proses hukum yang wajar;
9.                   Pembatasan pemerintah secarakonstitusional;
10.               Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
11.               Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
ASAS POKOK DEMOKRASI
Gagasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuanhakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial. Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu:
1.                   Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, danrahasia serta jujur dan adil; dan
2.                   Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.
CIRI-CIRI PEMERINTAHAN DEMOKRASI
Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:
1.                   Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
2.                   Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).
3.                   Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
4.                   Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum
5.                   Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
6.                   Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah.
7.                   Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
8.                   Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.
9.                   Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya).
MACAM-MACAM DEMOKRASI DI DUNIA
Terdapat bermacam-macam demokrasi yang sudah menjadi bagian daripemerintahan negara-negara di seluruh dunia. Keanekaragaman ini dapat dilihatdari berbagai sudut pandang dan yang pada umumnya berlaku.
Atas Dasar Penyaluran Kehendak Rakyat Menurut cara penyaluran kehendak rakyat demokrasi dibedakan atas:
a.Demokrasi Langsung
Demokrasi langsung berarti paham demokrasi yang mengikutsertakan setiapwarga negaranya dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaanumum negara.
b.Demokrasi Tidak Langsung
Demokrasi tidak langsung adalah demokrasi yang dilaksanakan melaluisistem perwakilan. Penerapan demokrasi ini berkaitan dengan kenyataansuatu negara yang jumlah penduduknya semakin banyak, wilayahnyasemakin luas, dan permasalahan yang dihadapinya semakin rumit dankompleks.
Atas Dasar Prinsip Ideologi
Berdasarkan paham ini ada dua bentuk demokrasi, yakni:
A.    Demokrasi Konstitusional (demokrasi liberal)
Demokrasi konstitusional adalah demokrasi yang didasarkan padakebebasan atau individualisme. Ciri khas demokrasi konstitusional adalahkekuasaan pemerintahnya terbatas dan tidak diperkenankan banyak campur tangan dan bertindak sewenang-wenang terhadap warganya. Kekuasaanpemerintah dibatasi oleh konstitusi.
Menurut  M. Carter  dan John Herz suatu negara dinyatakan sebagai negarademokrasi apabilayang memerintah dalam negara tersebut adalah rakyatdan bentuk pemerintahannya terbatas. Bila suatu lingkungan dilindungi olehkonvensi dari campur tangan pemerintahan atau hukum, maka rezim inidisebut liberal.
B.    Demokrasi Rakyat
Demokrasi rakyat disebut juga demokrasi proletar yang berhaluan Marxisme Komunisme.Demokrasi rakyat mencita-citakan kehidupan yang tidakmengenal kelas sosial. Manusia dibebaskan dari keterikatannya kepadapemilikan pribadi tanpa ada penindasan atau paksaan. Akan tetapi, untukmencapai masyarakat tersebut dapat dilakukan dengan cara paksa ataukekerasan.Menurut peristilahan komunis, demokrasi rakyat adalah “bentuk khususdemokrasi yang memenuhi fungsi diktatur proletar”. Bentuk khusus initumbuh dan berkembang di negara-negara Eropa Timur (sebelum runtuhnyaUni soviet 1990), seperti Cekoslovakia, Polandia, Hongaria, Rumania,Bulgaria, serta Yugoslavia dan Tiongkok. Sistem politik demokrasi rakyatdisebut juga demokrasi “proletar” yang berhaluan Marxisme-komunisme .
Dalam pandangan Georgi Dimitrov (Mantan Perdana Menteri Bulgaria),bahwa demokrasi rakyat merupakan “negara dalam masa transisi yang bertugas untuk menjamin perkembangan negara ke arah sosialisme”.
Ciri-ciri demokrasi rakyatdapat dibedakan menjadi dua :
1)Suatu wadah front  persatuan (united front ) yang merupakan landasankerja sama dari partai komunis dengan golongan-golongan lainnya dalammasyarakat di mana partai komunis berperan sebagai penguasa.
2)Penggunaan beberapa lembaga pemerintahan dari negara yang lama.Menurut
Kranenburgdemokrasi rakyat lebih mendewa-dewakan pemimpin.Sementara menurut pandanganProf. Miriam Budiardjo, komunis tidakhanya merupakan sistem politik, tetapi juga mencerminkan gaya hidup yangberdasarkan nilai-nilai tertentu. Negara merupakan alat untuk mencapaikomusime. Kekerasan dipandang sebagai alat yang sah.
Atas Dasar Yang Menjadi Titik Perhatiannya. Dilihat dari titik berat “yang menjadi perhatiannya”, demokrasi dapat dibedakan :
a.      Demokrasi Formal (negara-negara liberal) Yaitu demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik , tanpa disertai upaya untuk mengurangi/menghilangkan kesenjangan dalambidang ekonomi .
b.     Demokrasi Material (negara-negara komunis)Yaitu demokrasi yang menitik beratkan pada upaya-upaya menghilangkanperbedaan dalam bidang ekonomi, sedangkan persamaan bidang politikkurang diperhatikan dan bahkan kadang-kadang dihilangkan.
c.      Demokrasi Gabungan (negara-negara nonblok) Yaitu demokrasi yang mengambil kebaikan serta membuang keburukan dari demokrasi formal dan demokrasi material  .Sedangkan bentuk-bentuk demokrasi menurut Sklar , yaitu terbagi atas 5 (lima)macam sebagai berikut.
1.     Demokrasi Liberal
Yaitu pemerintahan yang dibatasi oleh undang-undangdan pemilihan umum bebas yang diselenggarakan dalamwaktu yang ajeg. Banyak negara-negara di Afrikamencoba menerapkan model ini, tetapi hanya sedikityang bisa bertahan.
2.     Demokrasi Terpimpin
Para pemimpin percaya bahwa tindakan merekadipercayai rakyat, tetapi menolak persaingan dalampemilihan umum untuk menduduki kekuasaan.
3.     Demokrasi Sosial
Yaitu menaruh kepedulian pada keadaan sosial dan
Egalitarianisme bagi persyaratan untuk memperolehkepercayaan politik.
4.     Demokrasi Partisipasi
Yaitu menekankan hubungan timbal balik antarapenguasa dan yang dikuasai.
5.     Demokrasi Konstitusional
Yaitu menekankan pada proteksi khusus bagi kelompok-kelompok budaya dan menekankan kerja sama yang erat diantara elite yang mewakili bagian budayamasyarakat utama.Pelaksanaan demokrasi sebagai sistem dan sekaligus budaya politik di suatunegara dapat berkembang dengan baik, jika tersedia faktor pendukungnya. Dalamarti umum, para pakar sependapat bahwa kapitalisme-lah yang paling mendukungperkembangan demokrasi, sehingga demokrasi sendiri dipersepsikan darileberalisme.
 Dengan demikian, demokrasi hanya dapat ditemukan di negara-negaramaju. Sedangkan, liberalisme menurut
Rawls
ditopang oleh prinsip egalitarianisme
,yaitu adanya jaminan kebebasan politik yang adil, persamaan kesempatan, danprinsip mengakui adanya perbedaan.Di negara sedang berkembang, kebanyakan perkembangan demokrasitersendat-sendat, jika kita menggunakan kategori
Huntington
bahwa di negarayang berkembang terdapat sistem politik tradisional dengan dua corak yangdominan, yaitu negara feodal dan negara birokratis yang ditandai denganpemusatan kekuasaan. Oleh sebab itu, peluang berkembangnya demokrasi sangatkecil.
Penncok
menetapkan tiga syarat tegaknya politik demokratis, yaitu faktor historis, tatanan sosial ekonomi, dan budaya politik.Dalam sistem politik dan budaya demokrasi, sangat dimungkinkan adanyaperbedaan pendapat, persaingan, pertentangan di antara individu/kelompok atauindividu dengan kelompok dan atau pemerintah. Hanya saja bagaimana upayauntuk menciptakan titik temu (sinkronisasi) antara konflik dengan konsensus, danbagaimana pula agar konflik yang terjadi tidak merusak sistem. Untuk itulah sikaptanggap dari pemerintah sangat diperlukan dengan menyedeiakan mekanisme danprosedur yang mampu menyelesaikan konflik guna mencapai konsensus(kesepakatan).Persoalan lain adalah bagaimana rakyat memperoleh jaminan dari pemerintahagar benar-benar tanggap terhadap kehendak dan aspirasi rakyat banyak danmampu berperilaku demokratis. Menurut
Robert  Dahl
, bahwa untuk menjamin haltersebut maka rakyat harus diberi kesempatan untuk sesama warga negara dan kepada pemerintah melalui tindakan individualmaupun kolektif, dan.secara setara dalam proses pembuatan keputusan pemerintah, artinya tidakdiskriminatif berdasarkan isi dan asal-usulnya.Kesempatan tersebut hanya mungkin terlaksana jika lembaga-lembaga dalammasyarakat bisa menjamin adanya beberapa kondisi sebagai berikut :a.Kebebasan membentuk dan bergabung dalam organisasi.b.Kebebasan mengungkapkan pendapat.c.Hak untuk memilih dalam pemilihan umum.d.Hak untuk menduduki jabatan publik.e.Hak para pemimpin untuk bersaing memperoleh dukungan dan suara.f.Tersedianya sumber-sumber bersaing memperoleh dukungan dan suara.g.Terselenggaranya pemilihan umum yang bebas dan jujur.h.Adanya lembaga-lembaga yang menjamin agar kebijaksanaan publik tergantungpada suara dalam pemilihan umum dan pada cara-cara penyampaian preferensiyang lain.
DEMOKRASI DUNIA
Kata ‘demokrasi’ berasal dari kata Yunani ‘demos’ yang berarti ‘people’ (rakyat, orang-orang, kelompok orang), lalu ‘kratein’ yang berati ‘to rule’ (memerintah). Permulaan model dan penerapan demokrasi murni tidak ditemukan di negeri manapun selain Yunani di abad ke 6 Sebelum Masehi. Jadi, arti sebenarnya dari demokrasi adalah “rule by the people”. Orang Yunani memandang kediktatoran sebagai bentuk pemerintahan terburuk yang mungkin. Peradaban Yunani menunjukkan bahwa masyarakat Yunani dipecah menjadi kota-negara bagian yang kecil-kecil (tidak pernah lebih dari 10.000 warga), dan semua orang menyuarakan pendapatnya atas persoalan-persoalan pemerintahan. Kondisi ini serupa dengan jika semua penduduk Indonesia tersambung dengan internet dan memiliki kemerdekaan untuk menyuarakan pendapatnya untuk didengarkan oleh pemerintah (ThinkQuest Team 26466)
Kerajaan Romawi (509-27 SM) mengambil elemen-elemen demorkasi Yunani dan diterapkan dalam pemerintahannya. Pemerintahan Romawi adalah perwakilan demokrasi yang terwakili dalam para bangsawan di Senat dan perwakilan di warga biasa di Dewan. Kekuasaan pemerintahan terbagi dalam dua cabang tersebut dan mereka memberi suara untuk berbagai masalah. Cicero, negarawan Romawi masa itu berpendapat bahwa masyarakat memiliki hak tertentu yang harus dipelihara, ia juga berpendapat bahwa kekuasaan pemerintahan dan kekuasaan politik harus berasal dari rakyat.
Demokrasi di Abad-Abad Pertengahan
Kekristenan dengan pengaruh ajaran Alkitab bahwa manusia diciptakan setara di mata Tuhan, tertanam kuat dalam masyarakat abad-abad pertengahan, pemikiran demokratis tentang kesetaraan dapat dimengerti oleh banyak orang. Abad pertengahan mengambil bentuk lain dari pemerintahan yang disebut feodalisme (masyarakat memiliki hak-hak tertentu dan feodalisme mengembangkan sistem peradilan untuk membela hak-hak tersebut.
Demokrasi di Inggris
Tahun 1215, Magna Carta ditanda tangai hasil pemaksaan para bangsawan terhadap Raja John yang kemudian terciptalah Parlemen atau Badan pembuat hukum yang menyatakan bahwa hukum tertulis lebih berkuasa daripada raja dengan demikian kekuasaan keluarga kerajaan mulai dibatasi dan rakyat mulai mendapat sebagian kekuasaan. Selanjutnya kekuasaan Parlemen semakin menguat dengan munculnya berbagai peraturan yang membatasi kekuasaan raja. Semkia nkuat Parlemen, semakin banyak hak hak rakyat untuk menyatakan pendapatnya. dasar-dasar demokrasi Inggris inilah yang mengilhami dan mempengaruhi pemerintahan maerika Serikat.
Filsuf Inggris John locke dan seorang filsuf Perancis Jean-Jacques Rousseau mempengaruhi penguatan nilai-nilai demokrasi walaupun tidak konklusif merujuk langsung pada demokrasi (Political Dictionary). John Locke dalam bukunya Two Treatises menyatakan bahwa dibawah ‘kontrak sosial’, tugas pemerintah adalah untuk melindungi ‘hak-hak alamiah’, yang mencakup ‘hak untuk hidup, kemerdekaan, dan kepemilikan properti.
Kemudian Rousseau memperluas pemikiran tersebut dalam bukunya The Social Contract (1762). Kedua filsuf ini sangat berpengaruh dalam mempersiapkan jalan menuju demokrasi Amerika di jaman modern.
Jalan Menuju Demokrasi modern
Revolusi Amerika adalah kejadian penting lain dalam sejarah demokrasi. Deklarasi Kemerdekaan tahun 1776 Tohams Jefferson mengakui pengaruh John Locke dan Rousseau dalam penyusunan dokumen kemerdekaan. Dari Locke diambil pemikiran tentang semua manusia diciptakan setara bahwa manusia punya hak hidup, kemerdekaan dan mengejar kebahagiaan. Lalu dari Rousseau diambil pemikiran bahwa rakyat semua orang dapat mengadakan perlawanan menghadapi pemerintah manakala pemerintah tidak menghargai hak-hak tersebut.
Revolusi Perancis membuka jalan pada pemikiran bahwa kemerdekaan terjadi setelah cabang-cabang pemerintahan legislatif, yudikatif dan eksekutif dipisahkan. Rakyat Perancis menggulingkan raja, kemudian menetapkan ‘Deklarasi Hak-hak Manusia’ dalam hal kemerdekaan, hak milik, keamanan, dan penolakkan kepada penindasan.
Di seluruh dunia, revolusi mulai bermunculan melawan monarkhi, dan pemerintahan demokratis mulai menjamur. Sebelum abad ke 19 berakhir, hampir semua morarkhi Eropah barat telah mengadopsi suatu konstitusi yang membatasi kekuasaan keluarga kerajaan dan memberikan sebagian kekuasaan kepada rakyat. Demokrasi menjadi semakin populer. Sampai tahun 1950 hampir setiap negara yang independent memiliki pemerintahan yang memiliki beberapa prinsip dan cita-cita demokrasi. Bangsa yang dijadikan model dari prinsip-prinsip tersebut adalah Amerika Serikat.
Para komentator pada periode 1780 – 1920 secara umum menerima permis bahwa “yang paling miskinpun’ memiliki hak sesungguhnya untuk bersuara sebagaimana orang-orang kaya, sekalipun banyak dari antara mereka yang prihatin bahwa tirani mayoritas akan muncul. Jadi untaian lain pemikiran demokrasi berargumentasi lebih kepada kesetaran kemampuan, bukan kesetaraan hak.
Demokrasi Amerika
Demkorasi Amerika modern adalah dalam bentuk suatu republik demokratik atau demokrasi perwakilan. Suatu demkorasi perwakilan muncul di Amerika Serikat sebab penduduk baru sudah muak dengan pajak tanpa perwakilan dan mereka menginginkan sistem yang lebih fair dimana orang bisa bersuara untuk mengatur negara. Mereka menginginkan demokrasi perwakilan dimana perwakilan yang dipilih yang akan mengatur pemerintahan. Para perwkailan tersebut dipilih dengan pemikiran bahwa mereka akan secara tepat mewakili konstituen mereka, tetapi dalam kejadian di mana thal ini tidak terjadi, pemerintah Amerika Serikat dibagi menjadi 3 cabang untuk mengawasi penyelewengan. Ketiganya adalah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Tidak ada satupun yang memiliki kekuasaan absolut. Ketiga cabang pemerintahan tersebut dimaksudkan sebagai cara untuk menghindari tirani mayoritas
Apa yang terjadi di Iran adalah contoh bahwa dunia benar-benar sedang mengarahkan diri pada kesadaran kemerdekaan, ke arah demokrasi sesungguhnya. Apa yang bakal terjadi ke depan dalam 10 tahun mendatang, mungkin sulit ditebak karena implikasi dari demokrasi adalah kebebasan individu yang dijamin, maka segala hal dapat terjadi.
Sejarah agama-agama dipenuhi dengan catatan-catatan berdarah dan mengerikan tentang politisasi agama. Ketika para rohaniwan mulai memasuki area yang menurut Yesus “Berikanlah kepada kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada kaisar”, maka mulailah terjadi degradasi kerohanian.
Kitab-kitab Perjanjian Lama mencatat bahwa Allah mengakui adanya permintaan rakyat Israel untuk memiliki raja seperti bangsa-bangsa di sekitar mereka. Jika sebelumnya Musa sebagai pemimpin mereka dan Musa sekaligus adalah nabi, kini umat Israel meminta seorang raja. Ketika Allah memenuhi permintaan umat Israel untuk memiliki seorang raja, bibit demokrasi sudah mulai muncul. Tetapi contoh proto-demokrasi itu telah menghasilkan perang saudara, perpecahan bangsa, dan pembuangan ke Babilonia.
Suara mayoritas yang menyesatkan punya contoh dalam Perjanjian Lama, ketika Harun harus dipaksa oleh sebagian besar umat Israel untuk membuat anak lembu mas. Masih ada beberapa peristiwa lain di mana rakyat menuntut sesuatu yang bertentangan dengan kehendak Tuhan.
Sedangkan pada jaman Yesus, Yesus ‘memimpin’ semacam gerakan yang mengedepankan ‘the masses’ sehingga kelihatan bahwa Yesus berpihak kepada orang sederhana, miskin, menderita dan tersingkir dalam masyarakat. Ia menyuarakan hak orang banyak untuk diperlakukan sama oleh aturan agama, dan mengambil kewenangan untuk mengkritisi kekuasaan religius masa itu. Yesus berjalan searah dengan perkembangan peradaban manusia. Ia memulai pemikiran baru bagi masa itu untuk memisahkan apa yang menjadi hak kaisar dan apa yang menjadi hak Allah (walaupun seluruhnya jelas milik Allah)
Demokrasi mungkin tidak terhindarkan dalam perkembangan peradaban manusia. Tetapi demokrasi tidak bisa serta merta menempatkan manusia independen dari Tuhan. Demokrasi memiliki dasar dalam agama, dan tidak bertentangan dengan agama, sepanjang demokrasi memperbaiki kualitas pemahaman dan tanggung jawab bahwa manusia adalah ciptaan Allah, semua manusia diciptakan setara, semua manusia harus mempertanggung jawabkan hidupnya kepada Pencipta – Allah semesta alam.
DEMOKRASI DI INDONESIA
Demokrasi di negara Indonesia sudah mengalami kemajuan yang pesat. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan dibebaskan menyelenggarakan kebebasan pers, kebebasan masyarakat dalam berkeyakinan, berbicara, berkumpul, mengeluarkan  pendapat, mengkritik bahkan mengawasi jalannya pemerintahan. Tapi bukan berarti demokrasi di Indonesia saat ini sudah berjalan sempurna. Masih banyak persoalan yang muncul terhadap pemerintah yang belum sepenuhnya bisa menjamin kebebasan warga negaranya. Seperti meningkatnya angka pengangguran, bertambahnya kemacetan di jalan, semakin parahnya banjir, dan masalah korupsi.
Dalam kehidupan berpolitik di setiap negara yang kerap selalu menikmati kebebasan berpolitik namun tidak semua kebebasan berpolitik berjalan sesuai dengan yang diinginkan, karena pada hakikatnya semua sistem politik mempunyai kekuatan dan kelemahannya masing-masing. Demokrasi adalah sebuah proses yang terus menerus merupakan gagasan dinamis yang terkait erat dengan perubahan. Jika suatu negara mampu menerapkan kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan dengan sempurna, maka negara tersebut adalah negara yang sukses menjalankan sistem demokrasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar