WAWASAN NASIONAL ADALAH CARA PANDANG SUATU BANGSA YANG TELAH
MENEGARA TENTANG DIRI DAN LINGKUNGANNYA DALAM EKSISTENSINYA YANG SERBA
TERHUBUNG SERTA PEMBANGUNANNYA DI DALAM BERNEGARA DI TENGAH-TENGAH
LINGKUNGANNYA BAIK NASIONAL, REGIONAL, MAUPUN GLOBAL.
Cerminan dari Wawasan Nasional adalah budidaya rakyat suatu
bangsa dalam membina dan menyelenggarakan tata hiduo bangsa dan negara yang
meliputi baik tata negara (sistem pembinaan negara dan bangsa), maupun tata
budaya (sistem pembinaan hukum dan perundang-undangan.
Tujuan utama dari wawasan Nasional adalah dalam rangka usaha
mengembangkan konsepsi Ketahanan Nasional.
1. Wawasan Nasional
Kata Wawasan mengandung arti pandangan, tinjauan,
penglihatan, atau tanggap inderawi. Sedangkan kata Nasional menunjukan kata
sifat, ruang lingkup dan bentuk yang berasal dari istilah nation yang berarti
bangsa yang tellah mengidentikkan diri dalam kehidupan bernegara dan menegara
atau secara singkat dapat dikatakan sebagai suatu bangsa yang telah menegara
Jadi pengertian Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu
bangsa tentang diri dan lingkungannya yang didasarkan pada falsafah dan
ideologi yang dianutnya, sejarahnya dan lingkungan alamnya. Wawasan Nasional
bangsa Indonesia adlah Wawasan Nusantara.
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan
nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan
dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.
a. Paham Kekuasaan
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila
menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta
damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional
bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena
hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
Paham – paham Kekuasaan
a. Paham
Machiavelli
Dalam bukunya tentang politik dengan judul : The Prince
Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar
agar sebuah negara dapat berdiri kokoh, di dalam terkandung beberapa kostulat
dan cara pandang bagaimana memelihara kekuasaan politik menurut Machiavelli ,
sebuah negara akan bertahan bila menerapkan dalil-dalil :
• Pertama, dalam
merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan
• Kedua, untuk
menjaga kekuasaan rezim , politik adu domba adalah sah.
• Ketiga, dalam
dunia politik ,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b. Paham Kaisar
Napoleon Bonaparte ( abad XVIII )
Merupakan revilusioner dibidang cara pandang dan pengikut
teori Machiavelli .
Napoleon berpendapat bahwa :
• Perang di masa
depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan
kekuatan nasional
• Kekutan politik
harus di dampingi kekutan logistik dan ekonomi nasional yang di dukung sosbud
berupa IPTEK sautu bangsa demi untuk membentuk kekutan hamkam dalam mendukung
dan menjajah negara negara Perancis .
O.K.I terjadi invasi militer besar-besaran oleh napoleon ke
negara tetangga dan akhirnya di rusia ( tetapi menjadi bumerang sehingga
Napoleon dibuang di pulau Elba )
c. Paham Jenderal
Clausewitz.
Bersama dengan era napoleon di rusia hidup jenderal
Clausewitz ( diusir napoleon dari negaranya hingga ke rusia ) . Clau sewitz
kahirnya bergabung dan menjadi penasehat militer staf umum tentara kekaisaran
rusia . Jenderal Clausewit menulis sebuah buku tentang perang yang Vom Kriege
Menurut Clausewit, perang adalah Kelanjutan politik dengan cara lain.
Peperangan adalah sah –sah saja dalam memcapai tujuan nasional suatu bangsa
pemikiran tersebut inilah yang membenarkan / menghalalkan Prusia ber ekspansi
sehingga menimbulkan Perang Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia (Kekaisaran
Jerman).
d. Paham Fuerback
dan Hegel .
Pada abad XV11 maraknya paham Perdagangan Bebas (
Merchantilism ) merupakan nenek moyang Liberalisme .
Paham ini berpendapat bahwa :
• Ukuran
keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya
terutama terukur dari emas,
Sehingga memicu nafsu konolialisme negara barat dalam
mencari emas ke tempat lain. Inilah yang memotivasi columbus memcari daerah
baru
yaitu Amerika yang di ikuti Magelhen berkeliling dunia.
e. Paham Lenin (
Abad XIX )
Lenin telah memodifikasi ajaran Clausewitz, menurut Lenin,
perang ialah : Kelanjutan politik secara kekerasan .
Bahkan rekan Lenin yaitu ; Mao zhe dong lebih ekstrim lagi
,yaitu perang ialah ;
Kelanjutan politik dengan pertumpahan darah .
Sehingga bagi komunis / Leninisme
• Perang bahkan
pertumpahan darah atau revolusi di negara lain diseluruh dunia adalah sah-sah
saja ,yaitu dalam kerangka mengkonomiskan seluruh bangsa di dunia.
O.K.I selama perang dingin USSR dan RRC berlomba – lomba
mengeksport paham komunis ke seluruh dunia.
f. Paham Lucian
W.Pye dan Sidney .
Dalam bukunya : political culture and Political Development,
menjelaskan :
• Adanya peranan
unsur-unsur subyektif dan psilogis dalam tatanan dinamikan kehidupan politik
suatu bangsa, sehingga kemantapan suatu sistem politik dinamika hanya dapat
dicapai bila berakar pada kebudayaan politik bangsa . ybs
• Kebudayaan
politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejahteraan sebagai
politik, dengan demikian, maka dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan
politik tidak semata-mata di tentukan kondisi-kondisi obyektiftapi juga harus
menghayati subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam
kepribadian bangsa.
b. Teori Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata geo atau bumi, sedangkan
politik berarti kekuatan yang berdasarkan pada pertimbangan “dasar dalam
menentukan alternatif kebijaksanaan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan
nasional.
Menurut Encyclopedia Americana : Ilmu Bumi Politik
mempelajari fenomena geografi dari aspek politk sedangkan Geopolitik
mempelajari fenomena politik dari aspek geografi.
Geopolitik adalah bagian dari wawasan Nusantara. Pengertian
Geopolitik Indonesia berlainan dengan pengertian Geopolitik Nazi Jerman yang
ekspansionis dan rasialis. Pengertian Geopolitik Indonesia adalah Politik yang
dipengaruhi oleh aspek Geografi.
Istilah Geopolitik adalah singkatan dari Geographical
Politik, dicetuskan oleh seorang sarjana ilmu politik Sh tersebut dalam rangka
mengemukakan suatu sistem politik Swedia yang bernama Rudolph Kjellen
(1864-1922) pada tahun 1900. Kjellen mencetuskan istilah tersebut dalam rangka
mengemukakan suatu sistem politik yang menyeluruh, yang terdiri dari
Geopolitik, Demopolitik, Ekonopolitik, Sosiopolitik, Kratopolitik.
Hakekat teori geopolitik adalah negara sebagai organisme
yangg dapat memperluas diri tetap dianut dengan bukti berupa makin berkembangnya
paham yang menganggap sudah tidak diperlukannya lagi batas negara dengan segala
aturannya yang menghambat lalu lintas semua aspek kehidupan internasional,
terutama di bidang perekonomian, demi tercapainya kemakmuran yang
setinggi-tingginya bagi manusia tanpa membedakan asal negaranya.
Indonesia menganut
paham negara kepulauan berdasarkan ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai
penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh
sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.
a) Pandangan ajaran
Frederich Ratzel
Pada abad ke 19, untuk pertama kalinya Frederich Ratzel
merumuskan tentang ilmu bumi politik sebagai hasil penelitian secara ilmiah dan
universal (tidak khusus suatu negara).
Pokok – pokok ajaran Frederich Ratzel adalah :
• Dalam hal
tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme
yang memerlukan ruang lingkup melalui proses :
• Lahir – Tumbuh –
Berkembang – survive of life, menyusut dan mati.
• Negara identik
dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan,
makin luas potensi ruang tersebut, makin memungkinkan kelompok politik itu
tumbuh.
• Suatu bangsa
dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam,
hanya yang unggul yang dapat bertahan terus.
• Semakin tinggi
budaya suatu bangsa, semakin besar ketumbuhan dukungan akan sumber daya alam
yang diperlukan.
b) Pandangan ajaran
Rudolf Kjellen.
Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel (Teori Organisme), jika
Ratzel negara “dianalogikan” sebagai organisme maka Kjellen menyatakan negara
adalah suatu organisme yang dianggap sebagai “Prinsip dasar”
Pokok – pokok ajaran Rudolf Kjellen adalah :
• Negara sebagai
satuan biologis, suatu organisme hidup yang juga mempunyai intelektual.
• Tujuan negara
dicapai dengan ruangan yang luas untuk pengembangan secara bebas kemampuan
rakyatnya.
• Negara merupakan
sistem politik atau pemerintahan yang meliputi bidang :
• Geopolitik,
ekonomi politik, demo politik, sospol dan kratopol. (pol.pem)
• Negara tidak
harus bergantung dengan sumber pembekalan dari luar tapi harus mampu
berswasembada dan memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk
meningkatkan kekuatan nasionalnya.
- Kedalam, mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis
- Keluar, memperoleh batas – batas negara yang lebih baik
c) Pandangan ajaran
karl.haushofer.
Pandangan ini berkembang di jerman,kekuasan Adolf Hitler
(nasisme) Jepang ,kekuasaan Hako Ichu (militerisme dan fasisme).
Pokok-pokok ajaran Haushofer (menganut ajaran Kjellen)
adalah:
• Kekuasaan
Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar Kekuasaan Imperium Maritim
untuk menguasai pengawasan di laut
• Beberapa negara
besar di dunia akan timbul dan akan menguasai: Eropa,Afrika dan Asia Barat
(Jerman dan Itali) serta Jepang di Asia Timur Raya.
• Geopolitik ialah
doktrin negara yang menitik beratkan pada soal-soal strategi perbatasan
,ruang,ruang hidu bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial
mengharuskan pembagian baru dari kekayaan alam di dunia .
(Geopolitik adalah landasan dari tindakan politik dalam
perjuangan kelangsungan hidup untuk memdapatkan ruang hidupnya).
d) Pandangan Ajaran
Sir Halford Mackinder.
Ahli Geopolitik ini menganut konsep kekuatan ,yaitu:
kekuatan di Darat (wawasan benua) ,ajarannya adalah:
• Barang siapa
dapat menguasai daerah jantung yaitu: Eurasia (Eropa dan Asia) akan dapat
menguasai pulau dunia yaitu Eropa,Asia,dan Afrika, barang siapa dapat menguasai
pulau di dunia akhirnya dapat mengusai dunia.
e) Pandangan Ajaran
Sir Wartel Raleigh dan Alfred Thyer Mahan .
Kedua ahli ini mempunyai gagasan tentang kekuatan di lautan
[wawasan Bahari]
• Barang siapa yang
mengusai lautan akan mengusai perdangan Mengusai perdagangan berarti mengusai
kekayaan dunia ,sehingga akhirnya menguasai Dunia.
f) Pandangan Ajaran
W.Mitchel A.Saversky ,Giulio Douhet ,dan John Frederik Charles Fuller
Keempat ahli mempunyai gagasan tentang kekuatan di udara
(wawasan dirgantara)
• Kekuatan udara
mempunyai daya tangkis terhadap ancaman yang dapat di andalkan dan melumpuhkan
kekuatan lawan dengan penghancuran di kandang lawan itu sendiri agar tidak
mampu bergerak menyerang.
g) Pandangan ajaran
Nicholas J. Spykman
Ajarannya menghasilkan Teori Daerah Batas (Rimland) yaitu
Wawasan Kombinasi, menggabungkan kekuatan Darat, Laut & Udara, sesuai
dengan keperluan & kondisi suatu negara.
2. Paham kekuasaan
geopolitik menurut bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi
Pancasila menganut paham : tentang perang dan damai berupa, Bangsa Indonesia
cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.
Dengan demikian Wawasan Nasional bangsa Indonesia :
• Tidak mengembangkan ajaran tentang kekuatan
& adu kekuatan, (karena mengandung benih persengketaan &
ekspansionisme), tetapi menyatakan bahwa :
Idiologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan
politik nasional yang dihadapkan pada kondisi & konstelasi geografis
Indonesia dengan segala aspeknya, agar bangsa Indonesia dapat menjamin
kepentingan bangsa & negara, ditengah – tengah perkembangan dunia.
Pemahaman tentang negara atau state, Indonesia menganut
paham Negara Kepulauan yaitu paham yang dikembangkan dari Archipelego Concept
(Asas Archipelego) yang memang berbeda dengan pemahaman Archipelego di
negara-negara Barat pada umumnya.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah :
• Menurut Paham
Barat peranana laut sebagai pemisah pulau, sedang Paham Indonesia menyatakan
laut sebagai penghubung sehingga wilayah negara sebagai satu kesatuan yang utuh
sebagai Satu Tanah Air dan disebut Negara Kepulauan.
3. Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan nasional
Borderless World dan The End of Nation State menyatakan
batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global
akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
The Future of Capitalism menyatakan strategi baru
kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan
masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang. Building Win Win
World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi,
menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang
bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis. The Second Curve (Ian
Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari
pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya
masyarakat baru.
Teori Geopolitik (Wawasan Nusantara)
Friederich Ratzel (1844 – 1904) dengan Teori Ruang. Ia
menyatakan “bangsa yang berbudaya tinggi akan membutuhkan sumber daya manusia
yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang primitif”. Pendapat ini
dipertegas oleh Rudolf Kjellen (1864 – 1922) dengan Teori Kekuatan yang
mengatakan bahwa “negara adalah kesatuan politik yang menyeluruh serta sebagai
satuan biologis yang memiliki intelektualitas.
Karl Haushofer (1869
– 1946) dengan Teori Pan Region, berpendapat bahwa pada hakikatnya dunia dapat
dibagi dalam empat kawasan benua (pan region) dan dipimpin oleh negara unggul.
Isi teori pan regional adalah:
1) Lebensraum (ruang hidup) yang cukup.
2) Autarki (swasembada).
3) Dunia dibagi empat Pan Region, yaitu Pan Amerika, Pan
Asia Timur, pan Rusia India, dan Pan Eropa Afrika.
Sir Halford Mackinder (1861 – 1947) dengan Teori Daerah
Jantung (Heartland). Teorinya berbunyi “siapa pun yang menguasai Heartland maka
ia akan menguasai World Island”. Heartland (Jantung Bumi) merupakan sebutan
bagi kawasan Asia Tengah, sedangkan World Island mengacu pada kawasan Timur
Tengah. Kedua kawasan ini merupakan kawasan vital minyak bumi dan gas dunia.
Sir Walter Raleigh (1554 – 1618) dan Alfred T. Mahan (1840 –
1914) dengan Teori Kekuatan Maritim. Isi teorinya adalah:
1) Sir Walter Raleigh mengatakan “siapa yang menguasai laut
akan menguasai perdagangan dunia dan akhirnya akan menguasai dunia”.
2) Alfred T. Mahan mengatakan “laut untuk kehidupan, sumber
daya alam banyak terdapat di laut. Oleh karena itu, harus dibangun armada laut
yang kuat untuk menjaganya”.
Giulio Douhet (1869 – 1930) dan William Mitchel (1879 –
1936) dengan Teori Kekuatan di Udara mengatakan, “kekuatan udara mampu beroperasi
hingga garis belakang lawan serta kemenangan akhir ditentukan oleh kekuatan
udara”.
Nicholas J. Spykman (1869 – 1943) dengan Teori Daerah
Batas(Rimland Theory). Dalam teorinya tersirat:
a. Dunia terbagi empat, yaitu daerah jantung (Heartland), bulan
sabit dalam (rimland), bulan sabit luar, dan dunia baru (benua Amerika).
b. Menggunakan kombinasi kekuatan darat, laut, dan udara
untuk menguasai dunia.
c. Daerah bulan sabit dalam (Rimland) akan lebih besar
pengaruhnya dalam percaturan politik dunia daripada daerah jantung.
d. Wilayah Amerika yang paling ideal dan menjadi negara
terkuat.
e. Bangsa Indonesia.
Teori Kekuasaan Sebagai Lahirnya Wawasan Nasional Suatu
Bangsa
Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh
paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Perumusan wawasan nasional lahir
berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep
operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggung jawabkan.
Teori-teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara
lain:
1) Paham Machiavelli (Abad XVII)
Dalam bukunya tentang politik yang diterjemahkan kedalam
bahasa dengan judul “The Prince”, Machiavelli memberikan pesan tentang cara
membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan
kokoh. Didalamnya terkandung beberapa postulat dan cara pandang tentang
bagaimana memelihara kekuasaan politik. Menurut Machiavelli, sebuah negara akan
bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut: pertama, segala cara
dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk menjaga
kekuasaan rezim, politik adu domba (divide et impera) adalah sah; dan ketiga,
dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas ), yang kuat
pasti dapat bertahan dan menang. Semasa Machiavelli hidup, buku “The Prince”
dilarang beredar oleh Sri Paus karena dianggap amoral. Tetapi setelah
Machiavelli meninggal, buku tersebut menjadi sangat dan banyak dipelajari oleh
orang-orang serta dijadikan pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para
kalangan elite politik.
2) Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara
pandang, selain penganut baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa
perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya
dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial
budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam
untuk menduduki dan menjajah negara-negara disekitar Prancis. Ketiga postulat
Machiavelli telah diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun
menjadi bumerang bagi dirinya sendiri sehingg akhir kariernya dibuang ke Pulau
Elba.
3) Paham Jendral Clausewitz (XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh
tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya bergabung
dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia. Sebagaimana
kita ketahui, invasi tentara Napoleon pada akhirnya terhenti di Moskow dan
diusir kembali ke Perancis. Clausewitz, setelah Rusia bebas kembali, di angkat
menjadi kepala staf komando Rusia. Di sana dia menulis sebuah buku mengenai
perang berjudul Vom Kriege (Tentara Perang). Menurut Clausewitz, perang adalah
kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja
untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan
Rusia berekspansi sehingga menimbulkan perang Dunia I dengan kekalahan di pihak
Rusia atau Kekaisaran Jerman.
4) Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel
menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme
di satu pihak dan komunisme di pihak yang lain. Pada abad XVII paham
perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak. Saat
itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara
adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham
ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ke tempat
yang lain. Inilah yang memotivasi Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian
Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini juga yang mendorong Belanda untuk
melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5
abad.
5) Paham Lenin (XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya,
perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi
Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh
dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena
itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk
mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu
komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa
paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
6) Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Dalam buku Political Culture and Political Development
(Princeton University Press, 1972 ), mereka mengatakan :”The political culture
of society consist of the system of empirical believe expressive symbol and
values which devidens the situation in political action can take place, it
provides the subjective orientation to politics. The political culture of
society is highly significant aspec of the political system”. Para ahli
tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur sebyektivitas dan psikologis dalam
tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem
politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik
bangsa yang bersangkutan. (Dari berbagai sumber)
Geopolitik Bangsa Indonesia.
Pandangan geopolitik bangsa Indonesia yang didasarkan pada
nilai-nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan yang luhur dengan jelas dan tegas
tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta
damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan. Bangsa Indonesia menolak segala bentuk
penjajahan, karena penjajahan tidak sesuai denga peri kemanusiaan dan peri
keadilan. Bangsa yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut faham
perang dan damai : ” Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan”. Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran
mengenai kekuasaan dan adu domba, karena hal tersebut mengandung benih-benih
persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia
menyatakan bahwa : Ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan
politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografis Indonesia
dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa
Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya ditengah-tengah
perkembangan dunia. Dalam hubungan internasional, bangsa Indonesia berpijak
pada paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan
dengan menolak pandangan chauvisme. Bangsa Indonesia selalu terbuka untuk
menjalin kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan.
Semua ini dalam rangka ikut mewujudkan perdamaian dan ketertiban dunia yang
abadi. Dalam menentukan, membina, dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa
Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di
lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai
oleh pemahaman kekuasaan bangsa indonesia yang berlandaskan falsafah Pancasila
dan pandangan geopolitik Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan
kehidupan bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar