Selasa, 26 Juni 2012

STRATEGI MEMBANGUN NASIONAL DI INDONESIA SESUDAH KEMERDEKAAN (REFORMASI)



 
Pembangunan pada bidang politik adalah berupa transformasi dari suatu sistem kekuasaan ke sistem kekuasaan lain yang lebih modern. Hal tersebut dapat berupa perubahan kekuasaan yang bersifat otoriter menjadi demokratis, munculnya sistem mulitpartai, ataupun pemilihan umum secara langsung. Kesejahteraan sebagai hasil dari pembangunan tidak selalu karena kemajuan dalam sektor ekonomi namun juga karena perubahan persepsi tentang peranan pemerintah dan hak kewajiban masyarakat sebagai warga negara.           
Memang keberhasilan pembangunan ekonomi diharapkan dapat mendorong perkembangan bidang-bidang lainnya ke tahap yang lebih tinggi. Namun kemajuan dalam bidang ekonomi tidak dapat dipisahkan dengan keadaan sosial politik dalam suatu negara. Untuk menjaga agar proses pembangunan ekonomi suatu negara agar dapat berjalan dengan lancar dibutuhkan kestabilan politik, sedangkan untuk membentuk kestabilan politik di dalam suatu negara dibutuhkan juga kestabilan ekonomi dalam negara itu. Adanya kestabilan pada bidang politik dan ekonomi diharapkan dapat memberikan kondisi sosial yang baik di dalam suatu negara juga. Karena itulah aspek-aspek tersebut merupakan suatu kesatuan penting yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, utamanya pembangunan politik yang memegang peranan penting dalam kemajuan suatu bangsa.
Dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia, kehidupan politik di Indonesia tidak selalu stabil. Sistem politik Indonesia selalu mengalami perkembangan dari masa ke masa, sejak awal kemerdekaan, pemerintahan orde lama, pemerintahan orde baru yang kemudian runtuh dan digantikan oleh era reformasi hingga sekarang ini.
Begitupun dengan kondisi pembangunan di Indonesia yang juga mengalami pasang surut seiring dengan dinamika politik di Indonesia. Indonesia pernah hampir memasuki fase tinggal landas (take off) pada era orde baru yang kemudian runtuh pada tahun 1998 karena isu korupsi, kolusi, dan nepotisme, dan pada saat itu Indonesia mengalami krisis moneter. Peristiwa ini menjadi awal kejatuhan bangsa Indonesia. Akibat krisis tersebut, Indonesia seakan harus memulai perjuangannya dari awal lagi.
Pembangunan di Indonesia sudah berlangsung sejak bangsa ini mulai terbentuk pada era kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, hingga era reformasi saat ini. Bisa dibilang kemajuan pembangunan di Indonesia mulai pesat saat Orde Baru berkuasa. Saat itu pemerintah mencanangkan Repelita yang sukses mengantarkan Indonesia menjadi salah satu macan asia. Namun keberadaan Orde Baru tetap tidak bisa kita lepaskan dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme yang menggerogoti negara hingga ke akar. Tahun 1998 Orde Baru runtuh, dan julukan bagi mantan Presiden Soeharto sebagai ‘Bapak Pembangunan’ seakan runtuh pula.
Era reformasi dimulai sejak pengunduran diri Soeharto pada 21 Mei 1998 dan digantikan oleh wakilnya, BJ Habibie. Hal ini berawal dari krisis moneter yang mengakibatkan melemahnya ekonomi Indonesia dan memunculkan ketidakpuasan masyarakat Indonesia terhadap pemerintahan saat itu dan muncul aksi demonstrasi besar-besaran oleh para mahasiswa.
 Pasca reformasi itu pun dinamika perpolitikan di Indonesia terus berjalan dengan beberapa kali berganti kepala pemerintahan, yaitu setelah BJ Habibie, lalu digantikan oleh Abdurrahman Wahid setelah diadakan pemilu legislatif yang diikuti oleh 48 partai politik. Namun pada 23 Juli 2001 MPR memakzulkan presiden  Abdurrahman Wahid dan digantikan oleh Megawati Soekarnoputri. Pada era Presiden Megawati inilah kemudian diselenggarakan pemilihan umum secara langsung yang diikuti 24 partai politik. Pemilihan umum pertama yang dilakukan secara langsung ini kemudian memunculkan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden RI dan Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden RI, dan akhirnya Susilo Bambang Yudhoyono terpilih lagi sebagai Presiden dalam dua periode masa pemerintahan pada pemilu tahun 2009 dengan Boediono sebagai Wakil Presiden RI.  
  Memang banyak hal yang belum terselesaikan selama empat belas tahun ini,  namun tetap saja sudah ada beberapa pencapaian yang berhasil dilakukan oleh pemerintah dari awal reformasi hingga sekarang ini dengan berbagai kekurangannya. Beberapa pencapaian pembangunan politik era reformasi[1] adalah sebagai berikut:                                                         
   1.      Penghapusan peran militer dalam kekuasaan sipil
a.       Kelembagaan TNI dan Polri dipisahkan (2000)
b.      Kursi di fraksi DPR/MPR untuk TNI Polri dikurangi, kemudian dihilangkan (2004)
c.       Terbitnya UU No 34 tahun 2004 yang mengatur larangan prajurit aktif menjadi anggota parpol, kegiatan bisnis, dan kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilu dan jabatan politis lainnya (2004)
2.      Pemberantasan KKN
a.    Komisi Pemberantasan Korupsi dibentuk (2002)
b.   Indeks Persepsi Korupsi membaik dari 2,0 pada tahun 2004 menjadi 3,0 pada 2011
c.    Indonesia menjadi negara di peringkat keempat negara yang paling banyak melakukan suap dalam transaksi bisnis di luar negeri (Survey Payers Index 2011)
3.      Reformasi dan kebebasan berpolitik
a.    UUD 1945 telah empat kali diubah sejak 1999 hingga 2002
b.   MPR tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara karena lembaga itu menjadi bikameral yang terdiri atas DPR dan DPD (2002)
c.    Otonomi daerah sejak 2001
d.   Pemilihan presiden secara langsung sejak 2004
e.    Pemilu dengan multipartai sejak 1999
f.    Pemilihan kepala daerah secara langsung sejak 2005
4.      Kebebasan berekspresi
a.    Permenpen No 01/84 yang mengatur hal ihwal tentang Surat Izin Usaha Penerbitan Pers dicabut (1998)
b.   Terbit UU No 9/Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum (1998)
c.   Terbit UU No 40/Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers dan perlindungan terhadap pers (1999) 
5.      Pengusutan kasus penculikan aktivis tahun 1998
a.   Rapat paripurna DPR memutuskan penembakan Trisakti, Semanggi I dan II bukan merupakan pelanggaran HAM berat (Juli 2001)
b.  Badan Musyawarah DPR menolak pembentukan Pengadilan HAM ad hoc  (Maret 2007)
c.    Kejaksaan menyatakan perkara itu telah ditangani di Pengadilan Militer (April 2008)
Perjalanan reformasi telah dinilai melenceng dari semangat perubahan yang sebenarnya. Beberapa tuntuntan reformasi yang masih terhambat di antaranya adalah pemberantasan KKN dan penegakan HAM.
Runtuhnya Orde Baru juga tidak lepas dari tuduhan korupsi yang merugikan rakyat, dan reformasi muncul dengan semangat pemberantasan KKN. Namun kenyataannya selama empat belas tahun ini masalah KKN tetap terjadi dan sangat disayangkan bahwa yang melakukan KKN adalah orang-orang yang dulu meneriakkan reformasi. Walau KKN tetap marak, berdasarkan data angka Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia justru membaik dari 2,0 pada tahun 2004 menjadi 3,0 pada 2011. Kenaikan tersebut merupakan kenaikan tertinggi diantara sepuluh negara Asia Tenggara dan di Asia kenaikan tersebut merupakan kenaikan tertinggi kelima, lebih baik dibandingkan China.        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar