Pembangunan pada bidang politik adalah berupa transformasi
dari suatu sistem kekuasaan ke sistem kekuasaan lain yang lebih modern. Hal
tersebut dapat berupa perubahan kekuasaan yang bersifat otoriter menjadi
demokratis, munculnya sistem mulitpartai, ataupun pemilihan umum secara
langsung. Kesejahteraan sebagai hasil dari pembangunan tidak selalu karena
kemajuan dalam sektor ekonomi namun juga karena perubahan persepsi tentang
peranan pemerintah dan hak kewajiban masyarakat sebagai warga negara.
Memang keberhasilan pembangunan ekonomi diharapkan dapat
mendorong perkembangan bidang-bidang lainnya ke tahap yang lebih tinggi. Namun
kemajuan dalam bidang ekonomi tidak dapat dipisahkan dengan keadaan sosial
politik dalam suatu negara. Untuk menjaga agar proses pembangunan ekonomi suatu
negara agar dapat berjalan dengan lancar dibutuhkan kestabilan politik,
sedangkan untuk membentuk kestabilan politik di dalam suatu negara dibutuhkan
juga kestabilan ekonomi dalam negara itu. Adanya kestabilan pada bidang politik
dan ekonomi diharapkan dapat memberikan kondisi sosial yang baik di dalam suatu
negara juga. Karena itulah aspek-aspek tersebut merupakan suatu kesatuan
penting yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, utamanya pembangunan
politik yang memegang peranan penting dalam kemajuan suatu bangsa.
Dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia, kehidupan politik
di Indonesia tidak selalu stabil. Sistem politik Indonesia selalu mengalami
perkembangan dari masa ke masa, sejak awal kemerdekaan, pemerintahan orde lama,
pemerintahan orde baru yang kemudian runtuh dan digantikan oleh era reformasi
hingga sekarang ini.
Begitupun dengan kondisi pembangunan di Indonesia yang juga
mengalami pasang surut seiring dengan dinamika politik di Indonesia. Indonesia
pernah hampir memasuki fase tinggal landas (take off) pada era orde baru yang
kemudian runtuh pada tahun 1998 karena isu korupsi, kolusi, dan nepotisme, dan
pada saat itu Indonesia mengalami krisis moneter. Peristiwa ini menjadi awal
kejatuhan bangsa Indonesia. Akibat krisis tersebut, Indonesia seakan harus
memulai perjuangannya dari awal lagi.
Pembangunan di Indonesia sudah berlangsung sejak bangsa ini
mulai terbentuk pada era kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, hingga era
reformasi saat ini. Bisa dibilang kemajuan pembangunan di Indonesia mulai pesat
saat Orde Baru berkuasa. Saat itu pemerintah mencanangkan Repelita yang sukses
mengantarkan Indonesia menjadi salah satu macan asia. Namun keberadaan Orde
Baru tetap tidak bisa kita lepaskan dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme
yang menggerogoti negara hingga ke akar. Tahun 1998 Orde Baru runtuh, dan
julukan bagi mantan Presiden Soeharto sebagai ‘Bapak Pembangunan’ seakan runtuh
pula.
Era reformasi dimulai sejak pengunduran diri Soeharto pada
21 Mei 1998 dan digantikan oleh wakilnya, BJ Habibie. Hal ini berawal dari
krisis moneter yang mengakibatkan melemahnya ekonomi Indonesia dan memunculkan
ketidakpuasan masyarakat Indonesia terhadap pemerintahan saat itu dan muncul
aksi demonstrasi besar-besaran oleh para mahasiswa.
Pasca reformasi itu
pun dinamika perpolitikan di Indonesia terus berjalan dengan beberapa kali
berganti kepala pemerintahan, yaitu setelah BJ Habibie, lalu digantikan oleh
Abdurrahman Wahid setelah diadakan pemilu legislatif yang diikuti oleh 48
partai politik. Namun pada 23 Juli 2001 MPR memakzulkan presiden Abdurrahman Wahid dan digantikan oleh
Megawati Soekarnoputri. Pada era Presiden Megawati inilah kemudian
diselenggarakan pemilihan umum secara langsung yang diikuti 24 partai politik.
Pemilihan umum pertama yang dilakukan secara langsung ini kemudian memunculkan
Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden RI dan Jusuf Kalla sebagai Wakil
Presiden RI, dan akhirnya Susilo Bambang Yudhoyono terpilih lagi sebagai
Presiden dalam dua periode masa pemerintahan pada pemilu tahun 2009 dengan
Boediono sebagai Wakil Presiden RI.
Memang banyak hal
yang belum terselesaikan selama empat belas tahun ini, namun tetap saja sudah ada beberapa
pencapaian yang berhasil dilakukan oleh pemerintah dari awal reformasi hingga
sekarang ini dengan berbagai kekurangannya. Beberapa pencapaian pembangunan
politik era reformasi[1] adalah sebagai berikut:
1. Penghapusan peran militer dalam kekuasaan
sipil
a. Kelembagaan
TNI dan Polri dipisahkan (2000)
b. Kursi di
fraksi DPR/MPR untuk TNI Polri dikurangi, kemudian dihilangkan (2004)
c. Terbitnya UU
No 34 tahun 2004 yang mengatur larangan prajurit aktif menjadi anggota parpol,
kegiatan bisnis, dan kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam
pemilu dan jabatan politis lainnya (2004)
2. Pemberantasan
KKN
a. Komisi
Pemberantasan Korupsi dibentuk (2002)
b. Indeks Persepsi
Korupsi membaik dari 2,0 pada tahun 2004 menjadi 3,0 pada 2011
c. Indonesia
menjadi negara di peringkat keempat negara yang paling banyak melakukan suap
dalam transaksi bisnis di luar negeri (Survey Payers Index 2011)
3. Reformasi dan
kebebasan berpolitik
a. UUD 1945 telah
empat kali diubah sejak 1999 hingga 2002
b. MPR tidak lagi
menjadi lembaga tertinggi negara karena lembaga itu menjadi bikameral yang
terdiri atas DPR dan DPD (2002)
c. Otonomi daerah
sejak 2001
d. Pemilihan
presiden secara langsung sejak 2004
e. Pemilu dengan
multipartai sejak 1999
f. Pemilihan kepala
daerah secara langsung sejak 2005
4. Kebebasan
berekspresi
a. Permenpen No
01/84 yang mengatur hal ihwal tentang Surat Izin Usaha Penerbitan Pers dicabut
(1998)
b. Terbit UU No
9/Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum (1998)
c. Terbit UU No
40/Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers dan perlindungan
terhadap pers (1999)
5. Pengusutan
kasus penculikan aktivis tahun 1998
a. Rapat paripurna
DPR memutuskan penembakan Trisakti, Semanggi I dan II bukan merupakan
pelanggaran HAM berat (Juli 2001)
b. Badan Musyawarah
DPR menolak pembentukan Pengadilan HAM ad hoc
(Maret 2007)
c. Kejaksaan
menyatakan perkara itu telah ditangani di Pengadilan Militer (April 2008)
Perjalanan reformasi telah dinilai melenceng dari semangat
perubahan yang sebenarnya. Beberapa tuntuntan reformasi yang masih terhambat di
antaranya adalah pemberantasan KKN dan penegakan HAM.
Runtuhnya Orde Baru juga tidak lepas dari tuduhan korupsi
yang merugikan rakyat, dan reformasi muncul dengan semangat pemberantasan KKN.
Namun kenyataannya selama empat belas tahun ini masalah KKN tetap terjadi dan
sangat disayangkan bahwa yang melakukan KKN adalah orang-orang yang dulu
meneriakkan reformasi. Walau KKN tetap marak, berdasarkan data angka Indeks
Persepsi Korupsi di Indonesia justru membaik dari 2,0 pada tahun 2004 menjadi
3,0 pada 2011. Kenaikan tersebut merupakan kenaikan tertinggi diantara sepuluh
negara Asia Tenggara dan di Asia kenaikan tersebut merupakan kenaikan tertinggi
kelima, lebih baik dibandingkan China.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar